Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Februari 2014

contoh pidato kenegaraan

PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) TAHUN ANGGARAN 2014 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 16 Agustus 2013 Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya muliakan, Mengawali pidato ini, saya mengajak saudara semua untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini. Setelah tadi pagi, saya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, siang ini, saya lanjutkan dengan pidato penyampaian Keterangan Pemerintah, atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2014, beserta Nota Keuang-annya. Ada nuansa yang berbeda pada sidang kali ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2014 merupakan momentum terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Itulah sebabnya, berbagai rencana strategis dan kebijakan umum dalam RAPBN tahun 2014, secara tidak langsung mencerminkan kelanjutan dan hasil-hasil pembangunan nasional, dalam empat tahun terakhir. Hadirin sekalian yang saya muliakan, Seperti yang telah saya sampaikan dalam Pidato Kenegaraan tadi pagi, tahun 2004, ketika mengawali masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu pertama, saya bertekad untuk melanjutkan agenda reformasi kita, beserta segenap komponen bangsa. Hasilnya telah kita lihat dalam sembilan tahun terakhir ini. Walau di tengah berbagai tekanan persoalan, baik yang terjadi di luar kuasa kita --seperti gejolak ekonomi dunia, dan bencana alam-- maupun permasalahan internal --seperti konsolidasi demo-krasi --pertumbuhan ekonomi dalam periode tahun 2004-2009 mencapai rata-rata sekitar 5,5 persen. Capaian yang patut kita syukuri, jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara besar dan negara maju pada kurun waktu yang sama. Tanpa kenal lelah dan putus asa, kita terus melaksanakan pembangunan ekonomi. Alhamdulillah, dalam empat tahun terakhir ini, telah banyak hasil-hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh tanah air. Kita mencatat bahwa dalam periode 2009-2013 (sampai dengan Juni 2013) kita berhasil memacu pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,9% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 tahun sebelumnya. Inilah pertumbuhan ekonomi tertinggi, setelah kita mengalami krisis ekonomi lima belas tahun lalu. Pada tahun 2004, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar US$ 645 miliar (dalam ukuran PPP), saat ini telah mencapai lebih dari US$ 1,1 triliun (PPP). Dalam hal pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita kita adalah US$1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$2.299 ditahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5000. Tak hanya itu, bahkan dalam tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia menjadi negara dengan dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti oleh menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86 persen pada tahun 2004, menjadi 5,92 persen pada bulan Maret ditahun 2013. Demikan juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. Tentu, kemajuan ini belum sempurna, dan masih bisa kita tingkatkan lagi. Saudara-saudara, Sebagaimana kita ketahui bersama, ekonomi global dalam dua tahun terakhir ini tidak terlalu bersahabat. IMF memperkirakan, laju pertumbuhan ekonomi global tahun 2013 tetap pada tingkat 3,1 persen, sementara Bank Dunia memperkirakan 2,2 persen, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi tahun 2012. Kondisi ekonomi global ini telah membawa dampak pada perekonomian kita. Kinerja ekspor kita mengalami penurunan. Sementara itu, kebutuhan impor, termasuk bahan bakar minyak terus meningkat. Akibatnya neraca perdagangan kita memburuk, dan kondisi neraca pembayaran kita melemah. Kinerja APBN juga mengalami tekanan, baik dari sisi pendapatan negara maupun dari sisi belanja negara. Tanpa langkah-langkah khusus, kondisi ekonomi makro kita berpotensi memburuk. Menghadapi perkembangan situasi itu, pemerintah menempuh kebijakan percepatan perubahan APBN tahun 2013. Tujuannya adalah untuk menjaga defisit APBN dalam batas aman melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak, dan mengalihkannya untuk program penanggulanggan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Selain itu pemerintah juga melakukan penajaman dan penghematan belanja. Pada sidang yang terhormat ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan yang telah bekerja keras bersama Pemerintah, dalam menyelesaikan Undang-Undang APBN-P tahun 2013, dalam waktu yang relatif cepat. Tahun 2013 memang bukan tahun yang mudah. Namun pemerintah terus bekerja keras untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Upaya untuk mendongkrak kinerja ekspor, terus kita lakukan dengan menjangkau pasar-pasar baru. Koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter, makin kita tingkatkan. Kecukupan suplai dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat, kita amankan untuk menjaga inflasi. Di bidang kebijakan fiskal, sesuai APBN-P tahun 2013, belanja infrastruktur kita tingkatkan. Dan untuk menjaga daya beli serta tingkat kesejahteraan masyarakat--- khususnya masyarakat miskin---belanja-belanja sosial dan berbagai subsidi langsung, juga kita tingkatkan. Untuk mempertahankan daya beli dan penguatan pasar domestik, pemerintah juga melakukan langkah "Keep Buying Strategy". Artinya, ekonomi akan tetap tumbuh dan sektor riil akan tetap bergerak, jika rakyat tetap bisa membeli barang dan jasa yang diperlukan. Jika ada krisis dan tekanan terhadap daya beli, pemerintah wajib mengembangkan kebijakan dan tindakan yang diperlukan, termasuk bekerja sama dengan dunia usaha. Strategi ini hakikat dan tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama di kala krisis. Strategi inilah, salah satu yang membantu menyelamatkan kita dalam krisis keuangan global tahun 2008. Saat ini pemerintah sedang merumuskan Keep Buying Strategy dengan penyiapan paket stimulus, untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Selain itu upaya ekstra juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi, agar daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga. Saudara-saudara, Di tahun 2014, memang kondisi ekonomi global diperkirakan akan sedikit lebih baik. Namun demikian, di tengah nuansa positif ini, sejumlah ketidakpastian muncul. Misalnya, rencana Bank Sentral Amerika Serikat untuk mengurangi ekspansi moneternya, atau tappering off quantitative easing policy. Akibatnya, terjadi gejolak nilai tukar dan pasar keuangan di emerging markets, termasuk Indonesia. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mengalami gejolak ini. Bahkan sebenarnya pelemahan terhadap mata uang rupiah relatif lebih ringan, dibanding pelemahan mata uang negara-negara seperti India, Australia, Malaysia, Filipina, Korea dan Jepang dalam periode Januari sampai akhir Juli 2013. Dengan perkembangan yang kurang menggembirakan ini, IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 4 persen menjadi 3.8 persen di tahun 2014. Meskipun demikian, ini sedikit lebih tinggi dari perkiraan tahun 2013 sebesar 3,1 persen. Diluar gejolak di pasar keuangan global diatas, kita juga dihadapkan pada resiko gejolak harga minyak dunia dan komoditas, yang berdampak luas pada ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Gejolak perekonomian global dan harga-harga komoditas mengingatkan kita tentang perlunya mendiversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi kita. Indonesia tak bisa lagi hanya mengandalkan sumber daya alam dan buruh tak terampil. Sejarah menunjukkan bahwa ada sejumlah negara yang masuk ke dalam pendapatan menengah, tetapi gagal menjadi negara industri, karena terus bergantung kepada sumber daya alam atau buruh tak terampil. Negara-negara tersebut masuk ke dalam perangkap jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Kita tak boleh terperangkap. Karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mendorong inovasi, serta pengembangan teknologi dan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah memulai langkah itu dengan kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor untuk buku nonfiksi, bagi kemajuan pendidikan dalam negeri. Disamping itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk memajukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Ini adalah langkah-langkah awal yang penting. Tujuannya: agar sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dimasa depan tak hanya bergantung kepada sumber daya alam dan buruh tak terampil. Hadirin sekalian yang saya muliakan, Langkah-langkah positif yang diambil melalui percepatan perubahan APBN tahun 2013 tak sia-sia. Langkah ini telah membuahkan hasil, yaitu tersedianya ruang fiskal yang lebih baik dalam RAPBN tahun 2014. Ruang fiskal ini kemudian dialokasikan kepada sektor-sektor infrastruktur, perlindungan sosial, transportasi publik dan energi terbarukan. Dengan kualitas belanja yang lebih produktif ini, maka peran RAPBN tahun 2014 sebagai salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan distribusi pendapatan, menjadi lebih optimal. Dengan postur RAPBN tahun 2014 seperti ini, Indonesia berada dalam posisi yang lebih baik, untuk menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin muncul. Tentu kita menyadari, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2014 tidak bisa hanya bertumpu pada anggaran pemerintah. Kita tahu anggaran pemerintah terbatas. Oleh karena itu, pemerintah juga akan mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek investasi yang sedang berjalan, dan terus memperbaiki iklim investasi di tanah air. Dalam tahun 2014, neraca perdagangan kita juga diharapkan akan membaik, karena membaiknya permintaan akan komoditas ekspor kita. Pemerintah juga makin mendorong pembangunan industri dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kita pada impor barang modal dan bahan baku. Untuk itu pemerintah sedang mempersiapkan skema pemberian insentif, agar dalam jangka menengah Indonesia dapat menghasilkan bahan baku setengah jadi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkeyakinan bahwa laju pertumbuhan ekonomi tahun 2014 akan dapat kembali di tingkatkan. Aspek lain, yang juga menjadi perhatian pemerintah ditahun 2014, adalah kesiapan ekonomi domestik dalam menyongsong ASEAN Economic Community 2015, dimana Indonesia harus meningkatkan daya saing dan siap untuk memasuki era baru itu. Dengan memperhatikan kondisi eksternal dan, perkembangan ekonomi domestik tersebut, serta sasaran RPJMN 2010-2014, pemerintah menyusun RAPBN tahun 2014 dengan hati-hati. RAPBN 2014 pemerintah susun diatas asumsi dasar makro sebagai berikut: Pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 diharapkan mencapai 6,4 persen. Kedua, asumsi mengenai inflasi. Dengan melaksanakan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, disertai upaya untuk tetap menjamin kelancaran dan ketersediaan kebutuhan masyarakat, serta kebijakan ketahanan pangan, laju inflasi pada tahun 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5 persen. Ketiga, asumsi nilai tukar rupiah. Melalui kebijakan moneter yang berhati-hati, kita menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas tingkat nilai tukar rupiah yang realistis. Untuk tahun 2014, kita menggunakan asumsi rata-rata nilai tukar adalah Rp9.750 per dolar AS. Keempat, asumsi suku bunga. Pemerintah akan terus menjaga kesehatan fundamental ekonomi dan fiskal, agar instrumen Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor. Terkait dengan hal itu, asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, disusun pada tingkat 5,5 persen. Kelima, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Setelah mempertimbangkan berbagai faktor utama, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia sebesar US$106 per barel. Keenam, asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi. Beberapa tahun terakhir ini, kapasitas produksi kedua sumber daya alam itu menunjukkan penurunan, terutama disebabkan faktor usia sumber yang semakin kurang produktif. Namun demikian, Pemerintah terus berupaya untuk mengatasinya. Dalam tahun 2014, Pemerintah memperkirakan lifting minyak mentah mencapai 870 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi mencapai 1.240 ribu barel setara minyak per hari. Hadirin sekalian yang saya muliakan, Seperti telah saya singgung sebelumnya, RAPBN Tahun 2014 sebagai instrumen kebijakan fiskal akan kita arahkan secara maksimal untuk mencapai sasaran-sasaran RPJMN 2010–2014. Seperti kita ketahui, visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014, adalah mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, lebih demokratis, dan lebih berkeadilan. Upaya-upaya ke arah itu kita lakukan melalui pelaksanaan empat strategi utama, yaitu pembangunan yang pro-pertumbuhan; pro-lapangan pekerjaan (pekerjaan); pro-pengurangan kemiskinan; serta ramah lingkungan. Kebijakan pembangunan dalam tahun 2014, telah dijabarkan secara rinci dalam RKP tahun 2014, yang menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2014 ini. Seperti yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat, tema RKP tahun 2014 adalah: “Memantapkan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan”. RKP tahun 2014 yang kita susun, juga tetap sejalan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, yang bertujuan untuk mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh tanah air. Tak hanya meningkat, pertumbuhan ekonomi juga harus inklusif dan berkeadilan. Untuk itu, juga telah ditetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) 2012–2025, yang merupakan upaya komprehensif untuk penanggulangan kemiskinan di negeri kita. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2014 meliputi tiga bidang utama, yaitu kebijakan pendapatan negara, kebijakan belanja negara, dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan pendapatan negara terutama akan kita arahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara, dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Kebijakan pendapatan negara itu, meliputi langkah-langkah antara lain: penyempurnaan peraturan perpajakan, untuk lebih memberi kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan wajar; penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak; perluasan basis pajak, termasuk kepada sektor-sektor yang selama ini tak terlalu banyak digali potensinya; penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, untuk mendukung iklim usaha dan investasi; dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak. Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup. Selain itu pemerintah juga melalukan upaya optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal BUMN; serta optimalisasi pengelolaan dan pengawasan PNBP Kementerian Negara dan Lembaga. Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.662,5 triliun. Jumlah ini naik 10,7 persen dari target pendapatan negara pada APBNP tahun 2013 yang sebesar Rp1.502,0 triliun. Sementara itu, anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.816,7 triliun, naik 5,2 persen dari pagu belanja negara pada APBNP Tahun 2013 yang sebesar Rp1.726,2 triliun. Dari anggaran pendapatan negara Rp1.662,5 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.310,2 triliun, naik 14,1 persen dari targetnya dalam APBNP tahun 2013 sebesar Rp1.148,4 triliun. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014. Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam telah mencapai 15,5 persen. Dari sisi belanja, dalam RAPBN tahun 2014 ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Untuk itu, Pemerintah menggariskan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, alokasi belanja juga diarahkan agar mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis. Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran. Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Tentu semua itu juga harus didukung dengan pemberian remunerasi yang lebih baik. Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran. Saya menyadari bahwa salah satu kendala di dalam kebijakan belanja negara adalah proses pencairan dan penyerapan. Untuk mengatasi hal itu, maka telah dibuat langkah untuk penyederhanaan prosedur dan persiapan yang lebih matang dalam perencanaan anggaran. Dengan langkah ini proses penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih dini. Tentu hal ini dilakukan, tanpa mengorbankan tata kelola pemerintahan yang baik. Hadirin yang saya muliakan, Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun; Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun. Selanjutnya, marilah kita melihat rancangan anggaran belanja ini secara lebih rinci. Dalam RAPBN Tahun 2014 Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Dalam tahun 2013 anggaran pendidikan telah mencapai Rp 345,3 triliun dan tahun 2014 mendatang kita rencanakan sebesar Rp 371,2 triliun, atau naik 7,5 persen. Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, kita arahkan untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka. Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040. Satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus kita bersama, adalah distribusi guru antar satuan pendidikan dan antar wilayah yang belum merata. Daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih ada yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan, antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru dan implementasi kurikulum 2013. Beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru, pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T), pengiriman pelajar asal Papua untuk melanjutkan studinya di beberapa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua. Infrastruktur sekolah juga terus kita bangun. Anggaran akan kita sediakan untuk melanjutkan penuntasan rehabilitasi ruang kelas rusak, serta pembangunan sekolah baru, Akademi Komunitas dan sarana pendukungnya. Dan untuk makin memeratakan akses pendidikan, dalam tahun 2014 kita tingkatkan lagi penyediaan bantuan siswa miskin dan beasiswa Bidik Misi. Alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita prioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Pemerintah merencanakan untuk membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk. Selain, itu juga diberikan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 puskesmas. Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ibu bersalin, yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Pemerintah juga akan meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, hingga mencapai 100 persen. Dengan berbagai program dan kegiatan itu, kita upayakan derajat kesehatan masyarakat makin meningkat di seluruh pelosok tanah air. Di bidang pertahanan, kita alokasikan dana untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Tujuannya, agar percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum (Minimum Essential Forces/MEF), dan pengembangan industri pertahanan nasional dapat kita capai. Di samping penyediaan anggaran, kita juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional. Upaya ini dilakukan dengan memperluas pendayagunaan industri pertahanan nasional, dan mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan ini, TNI akan makin berkemampuan untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman manapun. Generasi dan teknologi persenjataan kita juga tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita. Tidak kalah pentingnya dengan pertahanan negara, prioritas alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga kita prioritaskan. Alokasi ini kita tujukan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan reformasi Polri. Anggaran juga kita sediakan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, untuk meningkatkan kemampuan pengamanan di daerah hingga pelosok-pelosok. Selain itu, kita juga meningkatkan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 575, yang dilaksanakan antara lain dengan menambah jumlah personil Polri sebanyak 20.350 personil pada tahun 2014. Dalam tahun 2014, akan kita penuhi persentase alat utama dan alat khusus kepolisian secara bertahap, yang direncanakan mencapai 41 persen. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi. Saudara-saudara, Kita menyadari bahwa pembangunan infrastruktur masih jauh dari sempurna. Ini sering kita rasakan menjadi penghambat berbagai peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial di tanah air. Untuk mengatasi itu, sejumlah proyek infrastruktur berskala besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah tanah air, termasuk perluasan beberapa bandara dan pelabuhan berikut fasilitas pendukungnya. Juga jalan tol dan ruas rel ganda. Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Dalam tahun 2014, alokasi anggaran bagi Kementerian Pekerjaan Umum kita prioritaskan pada pembangunan konektivitas nasional melalui pembangunan jalan. Dalam tahun 2014 mendatang, kita akan lanjutkan peningkatan kapasitas jalan lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 3.854,3 km. Kita juga akan melalukan preservasi jembatan sepanjang 329,9 km. Anggaran juga disediakan bagi pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk, dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih; penyelesaian pembangunan prasarana pengendalian banjir, antara lain di daerah aliran sungai Bengawan Solo dan Kanal Banjir Timur; serta pembangunan rumah susun beserta infra-struktur pendukungnya. Alokasi anggaran pada Kementerian Perhubungan juga kita prioritaskan untuk pembangunan konektivitas nasional melalui transportasi darat, laut, dan udara. Alokasi anggaran kementerian ini disinergikan erat dengan rencana investasi BUMN-BUMN terkait, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pelayanan transportasi di masing-masing sektor. Selain tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang dominan di atas, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran yang juga cukup signifikan, termasuk Kementerian Pertanian. Untuk Kementerian Pertanian dialokasikan Rp 15,5 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian. Kementerian lain yang memperoleh alokasi yang cukup signifikan adalah Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebesar Rp 14,8 triliun. Anggaran ini diarahkan terutama untuk meningkatkan kemandirian masyarakat perdesaan, melalui program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas belanja Kementerian Negara dan Lembaga, alokasi belanja modal di tahun 2014 direncanakan mencapai Rp 205,8 triliun, atau naik 6,9 persen dari pagu dalam APBNP tahun 2013. Alokasi anggaran belanja modal kita prioritaskan untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keterhubungan domestik, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Dalam menunjang program ketahanan energi, alokasi belanja negara juga disesuaikan dengan rencana investasi BUMN-BUMN terkait. Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik dan meningkatnya rasio elektrifikasi akan dibangun tambahan pembangkit listrik, dan sarana pendukungnya. Kita sadar, bahwa penggunaan energi alternatif harus didorong. Untuk itu -- dalam hal ini konversi penggunaan gas -- akan dibangun perluasan jaringan gas dan sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa; serta pembangunan kilang mini plant LPG. Untuk mendukung program ketahanan pangan, dengan mengutamakan kemandirian dan kedaulatan pangan, alokasi anggaran belanja kita arahkan untuk pencetakan sawah seluas 40.000 hektar, pengembangan 260.000 hektar lahan, rehabilitasi 129.777 hektar jaringan irigasi, serta pembangunan 239 embung dan situ, serta pembangunan 21 waduk. Hal penting yang tidak boleh kita lupakan adalah masalah lingkungan hidup dan mitigasi bencana alam. Untuk itu, alokasi anggaran 2014 diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti rehabilitasi hutan pada daerah aliran sungai prioritas seluas 57.000 hektar, dan pembangunan hutan kota seluas 1.362 hektar. Selain itu, juga dilakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengendalian banjir. Hadirin sekalian yang saya muliakan, Tujuan dari pembangunan ekonomi, pada akhirnya adalah perbaikan kesejahteraan rakyat, termasuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Alhamdulillah, kita telah membuat kemajuan dalam upaya mengurangi penduduk miskin. Seperti telah saya sampaikan, tingkat kemiskinan menurun dari 16,66 persen pada tahun 2004 menjadi 11,37 persen pada Maret 2013. Namun kita tidak bisa berpuas diri. Karena itu pemerintah bekerja ekstra keras, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Kita tak bisa mengharapkan bahwa kemiskinan akan menurun hanya dengan efek menetes kebawah (ke bawah) atau trickle down effect. Upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan intervensi pemerintah secara terukur, tepat sasaran dan sistematis. Untuk itu kita alokasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 55,9 triliun, yang ditujukan terutama untuk melanjutkan program-program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, alokasi anggaran juga kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bencana. Untuk memperkuat pelaksanaan empat klaster penanggulangan kemiskinan, dalam tahun 2014, kita akan tingkatkan program Bantuan Tunai Bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti kita ketahui, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran PKH sebesar Rp5,2 triliun, menjangkau sasaran sebanyak 3,2 juta RTSM. Sejalan dengan itu, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan terus dilanjutkan. Program ini memiliki ciri khas karena langsung melibatkan masyarakat. Dengan model tersebut, kita tempatkan saudara-saudara kita tersebut sebagai subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Anggaran PNPM Mandiri kita alokasikan sebesar Rp 14,4 triliun, dengan rincian program PNPM Mandiri perdesaan sebesar Rp 9,3 triliun dengan sasaran 5.260 kecamatan, dan program PNPM Mandiri perkotaan sebesar Rp 2,0 triliun dengan sasaran 11.066 kelurahan. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan perlindungan sosial (social security) bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, dalam tahun 2014 kita mulai melaksanakan secara bertahap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam tahun 2013, Pemerintah telah mengalokasikan dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara pada masing-masing BPJS. Untuk tahun 2014, sebagai tahun pertama pelaksanaan sistem jaminan ini, khususnya jaminan kesehatan, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan. Langkah-langkah itu di antaranya, dengan meningkatkan kapasitas puskesmas-puskemas dan rumah sakit - rumah sakit pemerintah, terutama penambahan tempat tidur kelas III. Kita persiapkan pula penyediaan tenaga medis yang memadai, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Khusus bagi fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah memberikan bantuan iuran kepada mereka yang dikelompokkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, agar dapat ikut serta dan terlayani oleh sistem jaminan sosial ini. Bagi kelompok masyarakat lainnya, mereka wajib membayar iuran dengan jumlah nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditingkatkannya iuran PBI menjadi Rp19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini. Seiring dengan upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya. Pemerintah insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi. Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kita rencanakan sebesar Rp 276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP tahun 2013. Anggaran belanja non kementerian dan lembaga dalam RAPBN tahun 2014 yang direncanakan sebesar Rp 636,4 triliun, kita alokasikan antara lain untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang. Anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 336,2 triliun, yang berarti turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013. Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih. Selain itu, pada tahun depan, insya Allah, kita akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Legislatif yang keempat dalam era reformasi, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, untuk ketiga kalinya dalam sejarah demokrasi kita. Untuk mendukung terselenggaranya Pemilu 2014 secara demokratis, lancar dan aman, kita alokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 17 triliun. Hadirin sekalian yang saya muliakan, Tibalah saatnya saya menyampaikan rencana anggaran transfer ke daerah tahun 2014. Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Untuk mendorong pemerintah daerah agar mengelola anggaran dengan sebaik-sebaiknya, pemerintah juga mengalokasikan Dana Insentif Daerah dan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi. Dana-dana ini kita berikan kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan, dan juga untuk pemerintah daerah percontohan. Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp 586,4 triliun, yang berarti mengalami peningkatan 10,8 persen dari anggaran transfer ke daerah dalam APBNP tahun 2013. Untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, kita memberikan alokasi DAK Tambahan sebesar Rp 2,8 triliun, guna mendanai kegiatan DAK di bidang infrastruktur dasar, yaitu jalan, irigasi, air minum dan sanitasi. RAPBN tahun 2014 juga mengalokasikan anggaran bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggaran ini kita gunakan untuk membangun dan meningkatkan sejumlah ruas jalan darat, dari pesisir selatan hingga ke Pegunungan Tengah. Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan perekonomian masyarakat. Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp 16,2 triliun, atau naik Rp 2,7 triliun dari anggarannya dalam APBNP tahun 2013. Dana sebesar itu kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh. Selain diberikan dana otonomi khusus, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun. Pada kesempatan ini, saya sekali lagi minta agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya meminta agar pengawasan peman-faatan Dana Otonomi Khusus dapat makin ditingkatkan. Seiring dengan wewenang, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu daerah bertanggung jawab untuk mengelolanya secara tertib demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saudara-saudara, Dengan total anggaran pendapatan negara sebesar Rp 1.662,5 triliun dan jumlah belanja negara sebesar Rp 1.816,7 triliun, maka RAPBN tahun 2014 kita rencanakan tetap ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar Rp 154,2 triliun atau 1,49 persen terhadap PDB. Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2014 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam APBNP tahun 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB. Penurunan defisit anggaran ini penting kita lakukan, untuk mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa yang akan datang. Langkah itu merupakan bagian dari strategi kita untuk menjaga kesinambungan fiskal, namun tetap memberikan ruang bagi ekspansi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai Kepala Pemerintahan yang insya Allah akan mengakhiri tugas di akhir Oktober tahun depan, saya tidak ingin memberikan beban kepada Presiden pengganti saya beserta pemerintahan yang dipimpinnya. Untuk membiayai defisit anggaran, Pemerintah akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Langkah itu kita lakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang terjaga dan berkelanjutan, serta dengan menjaga risiko fiskal yang minimal. Sumber utama pembiayaan dalam negeri akan tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sumber pembiayaan luar negeri berasal dari penarikan pinjaman luar negeri berupa pinjaman program dan pinjaman proyek. Dalam tahun 2014, kita upayakan penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2014 menjadi sekitar 22-23 persen. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pemerintah negara-negara berkembang lainnya, yang mencapai 33 persen terhadap PDB. Rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang rendah itu menjadi salah satu indikasi semakin kuatnya struktur ketahanan fiskal nasional. Hal ini juga sejalan dengan upaya kita untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Upaya ini memberi dampak kepada perbaikan peringkat utang Pemerintah, yang saat ini telah berada pada posisi investment grade. Untuk mempertahankan posisi itu, Pemerintah senantiasa menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, transparan, dan kredibel, sesuai dengan standar internasional. Hadirin sekalian yang saya hormati, Sesuai dengan amanah UUD tahun 1945, Pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan berbagai prioritas penyelenggaraan negara, meningkatkan martabat bangsa serta melindungi dan meningkatkan kesejahtaraan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, perencanaan pembangunan dan penganggaran harus dapat dilakukan secara fleksibel, agar mampu menghadapi tantangan dan mencapai sasaran. Namun demikian, dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa tahun terakhir, kita menghadapi tantangan euphoria pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu. Untuk memenuhi amanah penyelenggaraan Negara sesuai UUD 1945, saya berharap pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD. Langkah bersama tersebut sangat penting bagi penyelenggara negara di waktu mendatang. Langkah itu penting untuk dapat mencapai sasaran pembangunan nasional secara lebih baik dan seimbang. Di samping itu, saya juga berharap lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana layaknya setiap bangsa, kita punya cita cita yang luhur dan mulia. Cita cita untuk menjadi negeri yang sejahtera, mandiri, demokratis dan adil. Salah satu cara untuk meraih cita-cita itu adalah kesinambungan pembangunan ekonomi. Dengan postur RAPBN tahun 2014 yang lebih siap dan antisipatif, dengan belanja modal dan infrastruktur yang terus meningkat, serta dengan langkah-langkah untuk menghindarkan Indonesia dari middle income trap, kita memperkokoh perekonomian Indonesia dalam menghadapi tantangan kedepan. Semua ini akan menjadi modal bagi pemerintahan berikutnya untuk, dapat menjaga kesinam-bungan pembangunan ekonomi. Demikianlah penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok Rancangan APBN Tahun 2014. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun 2014 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan ini, maka penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten, Kota, dan Provinsi tahun 2014 juga dapat dilakukan tepat waktu. Akhirnya, dengan hati yang tulus saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPR-RI dan DPD-RI yang terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini dengan Pemerintah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara yang lebih maju, lebih adil dan lebih sejahtera. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Jakarta, 16 Agustus 2013 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Kamis, 21 November 2013

EYD 2009

III. PEMAKAIAN TANDA BACA A. Tanda Titik (.) 1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Misalnya: Ayahku tinggal di Solo. Biarlah mereka duduk di sana. Dia menanyakan siapa yang akan datang. Catatan: Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik. (Lihat juga Bab III, Huruf I.) Misalnya: Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A. Dia memerlukan meja, kursi, dsb. Dia mengatakan, "kaki saya sakit." 2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya: a. III. Departemen Pendidikan Nasional A. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi B. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Direaktorat Pendidikan Anak Usia Dini 2. ... b. 1. Patokan Umum 1.1 Isi Karangan 1.2 Ilustrasi 1.2.1 Gambar Tangan 1.2.2 Tabel 1.2.3 Grafik 2. Patokan Khusus 2.1 … 2.2 ... Catatan: Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf. 3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya: pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik) Catatan: Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut. (1) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam. Misalnya: pukul 9.00 pagi 25 pukul 11.00 siang pukul 5.00 sore pukul 8.00 malam (2) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan pagi, siang, atau malam. Misalnya: pukul 00.45 pukul 07.30 pukul 11.00 pukul 17.00 pukul 22.00 4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik) 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik) 0.0.30 jam (30 detik) 5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit. Misalnya: Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka. Catatan: Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan. 6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang. Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang. Penduduk Jakarta lebih dari 11.000.000 orang. Catatan: (1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya: Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung. Lihat halaman 2345 dan seterusnya. Nomor gironya 5645678. (2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya: Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945) Salah Asuhan (3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat. Misalnya: Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga 26 Jalan Cikini 71 Jakarta Yth. Sdr. Moh. Hasan Jalan Arif Rahmad 43 Palembang Adinda Jalan Diponegoro 82 Jakarta 21 April 2008 (4) Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut. Rp200.250,75 $ 50,000.50 8.750 m 8,750 m 7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.) B. Tanda Koma (,) 1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta. Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko. Satu, dua, ... tiga! 2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali. Misalnya: Saya akan membeli buku-buku puisi, tetapi kau yang memilihnya. Ini bukan buku saya, melainkan buku ayah saya. Dia senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota. 3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. Misalnya: Kalau ada undangan, saya akan datang. Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman. Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku. Catatan: Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: Saya akan datang kalau ada undangan. Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak. Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas. 4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu. Misalnya: 27 Anak itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri. Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia menjadi bintang pelajar Meskipun begitu, dia tidak pernah berlaku sombong kepada siapapun. Catatan: Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal paragraf. 5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh,dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat. Misalnya: O, begitu? Wah, bukan main! Hati-hati, ya, jalannya licin. Mas, kapan pulang? Mengapa kamu diam, Dik? Kue ini enak, Bu. 6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab III, Huruf J dan K.) Misalnya: Kata Ibu, "Saya gembira sekali." "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena lulus ujian." 7. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya: "Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru. "Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya. 8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya: Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta Surabaya, 10 Mei 1960 Tokyo, Jepang. 9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya: Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung. Halim, Amran (Ed.) 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa. Junus, H. Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Alquran Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama 28 10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir. Misalnya: Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25. Hilman, Hadikusuma, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia (Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12. Poerwadarminta, W.J.S. Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4. 11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: B. Ratulangi, S.E. Ny. Khadijah, M.A. Bambang Irawan, S.H. Siti Aminah, S.E., M.M. Catatan: Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A. (Siti Khadijah Mas Agung). 12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya: 12,5 m 27,3 kg Rp500,50 Rp750,00 Catatan: Bandingkan dengan penggunaan tanda titik yang dimulai dengan angka desimal atau di antara dolar dan sen. 13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab III, Huruf F.) Misalnya: Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali. Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih. Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara. Catatan: Bandingkan dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya tidak diapit dengan tanda koma. Misalnya: Semua siswa yang lulus ujian akan mendapat ijazah. 14. Tanda koma dapat dipakai─untuk menghindari salah baca/salah pengertian─di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya: Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-nahasa di kawasan nusantara ini. Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih. Bandingkan dengan: Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam 29 pengembangan kosakata. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara. C. Tanda Titik Koma (;) 1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara. Misalnya: Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku-buku yang baru dibeli ayahnya. Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesanganku. 2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan. Misalnya: Syarat-syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini: (1) berkewarganegaraan Indonesia; (2) berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya; (3) berbadan sehat; (4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung. Misalnya: Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk. Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi. D. Tanda Titik Dua (:) 1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya: Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati. Catatan: Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari. Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan. 2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Misalnya: a. Ketua : Ahmad Wijaya Sekretaris : Siti Aryani Bendahara : Aulia Arimbi b. Tempat : Ruang Sidang Nusantara Pembawa Acara : Bambang S. Hari, tanggal : Selasa, 28 Oktober 2008 Waktu : 09.00—10.30 30 3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Misalnya: Ibu : "Bawa kopor ini, Nak!" Amir : "Baik, Bu." Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" 4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. Misalnya: Horison, XLIII, No. 8/2008: 8 Surah Yasin: 9 Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa E. Tanda Hubung (-) 1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris. Misalnya: Di samping cara lama diterapkan juga cara baru …. Sebagaimana kata peribahasa, tak ada gading yang takretak. 2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris. Misalnya: Kini ada cara yang baru untuk mengukur panas. Kukuran baru ini memudahkan kita mengukur kelapa. Senjata ini merupakan sarana pertahanan yang canggih. 3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang. Misalnya: anak-anak berulang-ulang kemerah-merahan 4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu. Misalnya: 8-4-2008 p-a-n-i-t-i-a 5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata. Misalnya: 31 ber-evolusi dua-puluh ribuan (20 x 1.000) tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung jawab sosial dan kesetiakawanan sosial) Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok. Bandingkan dengan: be-revolusi dua-puluh-ribuan (1 x 20.000) tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial 6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai: a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, b. ke- dengan angka, c. angka dengan -an, d. kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital, e. kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan f. gabungan kata yang merupakan kesatuan. Misalnya: se-Indonesia peringkat ke-2 tahun 1950-an hari-H sinar-X mem-PHK-kan ciptaan-Nya atas rahmat-Mu Bandara Sukarno-Hatta alat pandang-dengar 7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Misalnya: di-smash di-mark-up pen-tackle-an F. Tanda Pisah (─) 1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat. Misalnya: Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan. Keberhasilan itu─saya yakin─dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras. 2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian temuan ini─evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom─telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta. Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia─amanat Sumpah Pemuda─harus terus ditingkatkan. 3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'. 32 Misalnya: Tahun 1928─2008 Tanggal 5─10 April 2008 Jakarta─Bandung Catatan: (1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat. Misalnya: Kita memerlukan alat tulis─pena, pensil, dan kertas. (Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.) (2) Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya. G. Tanda Tanya (?) 1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Misalnya: Kapan dia berangkat? Saudara tahu, bukan? 2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya: Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?). Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang. H. Tanda Seru (!) Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat. Misalnya: Alangkah indahnya taman laut ini! Bersihkan kamar itu sekarang juga! Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya! Merdeka! I. Tanda Elipsis (...) 1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan. Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera kami lakukan. 2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan. Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut. Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas. Catatan: (1) Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi. (2) Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk 33 menandai akhir kalimat. (3) Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi. Misalnya: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat .... J. Tanda Petik (" ") 1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Misalnya: Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. " Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. " "Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!" 2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya: Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu. Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indoneia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Makalah "Pembetukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar. 3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja. Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai". Catatan: (1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Misalnya: Kata dia, "Saya juga minta satu." Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?" (2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya: Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya. Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam". (3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris. (4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar. Misalnya: zaman bukan jaman asas " azas plaza " plasa jadwal " jadual bus " bis 34 K. Tanda Petik Tunggal (' ') 1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?" "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan. 2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan. Misalnya: terpandai 'paling' pandai retina 'dinding mata sebelah dalam' mengambil langkah seribu ‘lari pontang-panting' tinggi hati ‘sombong, angkuh' 3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M) Misalnya: feed-back 'balikan' dress rehearsal 'geladi bersih' tadulako 'panglima' L. Tanda Kurung (( )) 1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk). Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi) Catatan: Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya. Misalnya: Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan. 2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962. Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri. 3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. Misalnya: Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a). Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya. 4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan. Misalnya: Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja. 35 Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan. Catatan: Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan perincian yang disusun ke bawah. Misalnya: Kemarin kakak saya membeli 1) buku, 2) pensil, dan 3) tas sekolah. Dia senang dengan mata pelajaran a) fisika, b) biologi, dan c) kimia. M. Tanda Kurung Siku ([ ]) 1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli. Misalnya: Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik. Ia memberikan uang [kepada] anaknya. Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa. 2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. Misalnya: Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35─38]) perlu dibentangkan di sini. N. Tanda Garis Miring (/) 1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran. Misalnya: No. 7/PK/2008 Jalan Kramat III/10 tahun ajaran 2008/2009 2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun. Misalnya: dikirimkan lewat darat/laut 'dikirimkan lewat darat atau lewat laut' harganya Rp1.500,00/lembar 'harganya Rp1.500,00 tiap lembar' tindakan penipuan dan/atau 'tindakan penipuan penganiayaan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan' Catatan: Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalanpenggalan dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah. 36 O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (') Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Misalnya: Dia 'kan sudah kusurati. ('kan: bukan) Malam 'lah tiba. ('lah: telah) 1 Januari '08 ('08: 2008)

Senin, 29 Juli 2013

Debat

Pedoman Debat Model PARLEMEN AUSTRALIA

BAB I

FORMAT DEBAT PARLEMEN AUSTRALIA

1. Tujuan Debat
  1. Meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi bahasa Inggris
  2. Memperbaiki kemampuan siswa dalam menyampaikan pendapat, pandangan dan persepsi mereka terhadap berbagai hal
    • Mengarahkan siswa agar menjadi lebih kritis,  berpikir analitis dan konstruktif
    • Mengarahkan siswa agar mampu bertindak sportif
2.  Gambaran Umum
Format debat ini diadopsi dari format debat yang ada di parlemen Australia. Berikut abstraksinya :
  1. Pihak pertama (Tim Afirmatif) mengajukan sebuah usulan kepada parlemen
  2. Pihak oposisi (Tim Negatif) menyanggah usulan tersebut
  3. Masing-masing pihak berusaha meyakinkan Parlemen (Adjudicator) bahwa usulannya yang patut diterima
  4. Masing-masing pihak mendapat alokasi waktu yang setara untuk mengemukakan pandangannya secara bergantian
  5. Parlemen (Adjudicartor) melakukan pengambilan suara (voting) untuk memeutuskan usuan mana yang diterim
3.  Pelaku
  1. Debat dipimpin oleh seorang ketua sidang (Chairperson)
  2. Tim Afirmatif beranggotakan 3 orang
  3. Tim Negatif beranggotakan 3 orang
  4. Ketua sidang didampingi oleh seorang pencatat waktu (Time Keeper)
  5. Tim juri (Adjudicator) dengan jumlah minimal 3 orang dan harus ganjil
4.  Skema Format Debat Australia





KeteranganKS      : Ketua Sidang (Chairperson) PW     : Pencatat Waktu (Time Keeper)
Tim Affirmatif
A1      : Pembicara Pertama (First Speaker)
A2      : Pembicara Kedua (Second Speaker)
A3      : Pembicara Ketiga (Third Speaker)
Tim Negatif
N1      : Pembicara Pertama (First Speaker)
N1      : Pembicara Pertama (Second Speaker)
N1      : Pembicara Pertama (Third Speaker)
J1, J2, J3, dst     : Tim Juri (Adjudicator)

5.  Tugas masing-Masing Tim
A. Tim Afirmatif (dikenal sebagai pihak pemerintah)
  1. Mendifinisikan topik (motion) yang diajukan
  2. Memberikan argumentasi yang mendukung
B. Tim negatif (dikenal sebagai pihak oposisi)
  1. Menyanggah topik (motion) yang didefinisikan oleh Tim Afirmatif
  2. Membangun kasus yang melawan argumentasi Tim Afirmatif
  3. Bila Tim Negatif memandang bahwa definisi yang diajukan oleh Tim Afirmatif tidak sah, Tim Negatif dapat mengajukan keberatan dan mengajukan definisi baru. Namun dalam hal ini tidak dapat dilakukan semata-mata karena Tim Negatif berpandangan bahwa definisinya sendiri yang lebih hebat.
C. Ketua Sidang (Chairperson)
1.  Membuka debat
2.  Memperkenalkan masing-masing pembicara dari kedua Tim
3.  Mengumpulkan dan memeriksa keabsahan penilaian Tim Juri ( Adjudicator)
4. Menghitung suara anggota Tim Juri ( Adjudicator) dan menyimpulkan pemenangnya
5.   Mempersilahkan Tim Juri ( Adjudicator)       mengadakan penjurian oral (oral adjudication)
6.  Mengumumkan pemenang
7.  Menutup
D. Pencatat Waktu (Time Keeper)
1.  Mengamati waktu yang diberikan untuk masing-masing pembicara
2. Memberikan isyarat ketukan satu kali pada dua menit sebelum waktu seorang pembicara habis
3.  Memberikan ketukan dua kali setelah waktu bicara habis
4.  Memberikan ketukan lebih dari tiga kali (continous knock) setelah dua detik dari waktu bicara habis bila pembicara masih
meneruskan pidatonya
5.  Mencatat dan mengumumkan waktu yang dihabiskan pembicara kepada pemirsa.
6. URUTAN BERBICARA
Pidato Utama
(Substantial Speech)
Pembicara Pertama Tim Afirmatif (A1)
Pembicara Pertama Tim Negatif (N1)
Pembicara Pertama Tim Afirmatif (A2)
Pembicara Pertama Tim Negatif (N2)
Pembicara Pertama Tim Afirmatif (A3)
Pembicara Pertama Tim Negatif (N3)
5 menit
Pidato Balasan
Balasan Tim Negatif
Balasan Tim Afirmatif
3 menit

BAB II

PERIHAL ISI DEBAT

1.  Motion (Topik)
Motion adalah sebuah pernyataan usulan yang akan diperdebatkan. Tim Afirmatif akan memberikan argumentasi untuk
mempertahankan usulan/motion tersebut. Sebaliknya, Tim Negatif harus memberikan argumentasi untuk menolak
usulan tersebut.
2.  Definisi
Tim Afirmatif harus mendefinisikan motion yang diajukan dengan :
  • Memberikan gambaran yag jelas dan lugas mengenai motion yang dibicarakan
  • Membatasi lingkup pembicaraan dengan menetapkan batas yang jelas
Hal ini untuk mencegah perdebatan yang tidak jelas karena adanya perbedaan persepsi pada kedua belah pihak mengenai topik yang dibicarakan.
Beberapa contoh penyusunan definisi :
Motion     : Bahwa sesuatu yang pernah naik harus pula turun
  1. Tim Afirmatif memiliki berbagai kemungkinan mendifinisikan motion tersebut, karena motion yang diajukan tersebut bersifat abstrak.
  2. Tim Afirmatif bisa  saja mendefinisikan ‘sesuatu’ sebagai presiden Republik Indonesia
  3. Dengan demikian motion itu mengandung inti bahwa siapa saja yang ‘naik’ (menerima kekuasaan) sebagai presiden RI suatu waktu harus ‘turun’ (menyerahkan kembali kekuasaannya).
  4. Oleh karena itu jabatan yang diajukan adalah : ‘Bahwa jabatan kepresidenan RI harus dibatasi sebanyak 2 periode’.
  5. Tim Afirmatif kemudian harus mengajukan argumentasi mengenai kerusakan yang terjadi bila masa kepresidenan tidak dibatasi serta memberikan bukti-bukti pendukung, misalnya : kontrol pada semua bidang selama pemerintahan rezim yang lalu, dll.
Contoh diatas menunjukkan bahwa pada umumnya permasalahan yang diperdebatkan tidak diketahui hingga Tim Afirmatif menyajikan definisinya.
Panduan dalam menyusun definisi :
  1. Harus dapat diperdebatkan (misalnya : memiliki dua sisi yang bertentangan).
  2. Tidak boleh menyimpang dari topik yang diajukan.
Definisi yang harus diperdebatkan oleh Tim Negatif :
a. Definisi Truistik
Terjadi bila tim mendefinisikan sebuah motion secara harfiah dan hakiki sehingga tidak dapat diperdebatkan
b.  Definisi Tautologis (Berputar)
Terjadi bila disusun sedemikian rupa sehingga tidak mungkin secara logis dapat ditegaskan.
c. Squirelling
Terjadi bila definisi tidak sesuai dengan motion atau tidak memiliki kaitan yang logis dengan motion.
3.  Pembatasan Ruang dan Waktu
Pokok permasalahan yang diperdebatkan tidak dapat dibatasi pada periode, waktu dan tempat tertentu.
4.  Catatan mengenai tantangan terhadap suatu definisi
a.  Menantang catatan yang diberikan Tim Afirmatif hanya dapat dilakukan bila anda merasa pasti bahwa definisi tersebut
tidak fair.
b.  Lebih baik Tim Negatif meninggalkan kasus yang sudah dipersiapkan dan menghadapi Tim Afirmatif berdasarkan definisi yang
mereka buat daripada menantang mereka tanpa dasar dan alasan yang kuat.
5.  Themeline (Benang Merah Argumentasi)
Themeline adalah pikiran utama yang mengaitkan pembicara pertama, kedua, dan ketiga sehingga terdapat konsistensi
Sebuah tim harus memiliki benang merah argumentasi yang merupakan alur pikir logis mengenai motion yang diperdebatkan.
Benang merah argumentasi menunjukkan mengapa usulan/pandangan tim tersebut benar dan logis.
6. Argumentasi
Argumentasi adalah proses menjelaskan mengapa sudut pandang tim tersebut harus diterima. Argumentasi bukan opini, karenanya harus didukung oleh bukti-bukti (contoh :  fakta, statistik, kutipan pakar, pandangan masyarakaty, dll) yang relevan.
Argumentasi yang baik :
  1. Relevan
  2. Tersusun dengan baik
  3. Konsisten dan logis secara internal (Argumen seorang pembicara tidak boleh kontradiktif dengan argumen pembicara lainnya)
  4. Jelas, karena sebuah tim pada dasarnya sedang berusaha untuk meyakinkan orang lain bahwa argumentasinya benar.
  5. Menggunakan bukti-bukti secara efektif.
Berikut ini panduan untuk menyusun argumentasi yang baik :
  1. sedapat mungkin berikan konfirmasi mengenai fakta yang disampaikan
  2. Bahas permasalahan dari semua sudut pandang
  3. Argumentasi dari penguasa bobotnya tidak besar karena penguasa sering membuat kesalahan.
  4. Persiapkan lebih dari satu kasus. Dalam menyusun definisi, pikirkan berbagai cara pe definisian. Kemudian bangun argumentasi yang dapat digunakan untuk menyanggah kasus tersebut satu persatu.
  5. Jangan terpaku pada satu kasus karena itu adalah hasil pemikiran anda pribadi.
  6. Kuantifikasi.  Argumentasi menjadi lebih kuat bila dilengkapi dengan data kuantitatif.
7.  Rebutal (Sanggahan)
Menyanggah adalah proses untuk membuktikan bahwa bobot argumentasi tim lawan lebih rendah daripada yang mereka katakan. Termasuk didalamnya :
  1. Menunjukkan bahwa argumen lawan didasarkan pada fakta yang salah, atau interpretasi yang salah mengenai suatu fakta.
  2. Menunjukkan bahwa argumen lawan tidak relevan dengan upaya pembuktian motion.
  3. Menunjukkan bahwa argumen lawan tidak logis.
  4. Menunjukkan bahwa meskipun argumen lawan benar namun implikasinya tidak dapat diterima.
  5. Menunjukkan bahwa meskipun argumen lawan benar namun bobotnya tidak terlalu besar.
Seperti argumen sanggahan juga bukan opini semata. Seperti keharusan tim harus menjelaskan mengapa dan bagaimana keabsahan argumennya, mereka juga harus menunjukkan bagaimana dan mengapa argumen lawan dipandang tidak sah.
Berikut ini beberapa panduan menyusun rebutal (sanggahan) :
  1. Sebuah argumen lawan dapat saja salah karena fakta dan logikanya. Carilah penjelasannya, bagaimana itu terjadi dan mengapa itu terjadi.
  2. Sebuah argumen dapat pula kontradiktif dengan argumen pembicara lain dari tim tersebut, atau merupakan pengulangan dari pembicara lain. Maka tunjukkan hal tersebut. Kemampuan anda dalam mencermati pembicaraan tim lawan, dan kemampuan anda untuk mendengarkan sangat berperan.
  3. Sebuah argumen bisa saja benar tetapi tidak relevan. Cermatilah pembicaraan tim lawan. Sekiranya hal itu tidak ada relevansinya menurut pandangan anda tunjukkan apanya yang tidak relevan dengan apa dan mengapa, serta bagaimana bisa tidak relevan.

BAB III

PEMBAGIAN KERJA TIM

Debat adalah kerja tim, oleh karena itu seharusnya ada pembagian kerja yang jelas antara ketiga pembicara. Sehingga argumen-argumen yang diajukan penyampaiannya dibagi kepada ketiga pembicara atau dengan pengertian lain, pembagian tugas adalah pendistribusian argumen kepada masing-masing pembicara.
1.  Pidato utama
1. Pembicara Pertama
A1.     Pembicara Pertama Tim Afirmative
  • Mendefinisikan motion
  • Menyampaikan benang merah argumentasi Tim Afirmatif
  • Memaparkan pembagian kerja tim
  • Menyampaikan argumen pertama
  • Menyampaikan ringkasan dari pidatonya
N1.     Pembicara Pertama Tim Negatif
  • Menanggapi definisi yang disampaikan Tim Afirmatif (Menerima atau menentang)
  • Menyanggah A1
  • Menyampaikan benang merah argumentasi Tim Negatif
  • Memaparkan pembagian kerja Tim Negatif
  • Menyampaikan argumen utama
  • Menyampaikan ringkasan dari pidatonya
2.  Pembicara kedua
Pembicara kedua berperan menyajikan argumen pokok untuk memenangkan debat
A2.     Pembicara Kedua Tim Afirmatif
¨   Menyanggah argumen utama N1
¨   Mempertahan kan definisi bila N1 menentang definisi tersebut
¨   Secara selintas menegaskan kembali argumen utama tim Afirmatif
¨   Menyampaikan argumen. Sebagian besar waktu A2 digunakan untuk mengemukakan argumen dan materi baru; tidak sekedar mengulang argumen A1 (pembicara pertama). A2 bertugas menyajikan pokok-pokok argumen Tim Afirmatif.
¨   Menyampaikan ringkasan dari pidatonya
N2.     Pembicara Kedua Tim Negatif
¨   Menyanggah argumen A1 dan A2
¨   Secara selintas menegaskan kembali argumen utama Tim Negatif, mengemukakan argumen dan materi baru/tidak sekedar mengulang argumen N1 (pembicara pertama Tim Negatif. N2 bertugas untuk menyajikan pokok-pokok argumen Tim Negatif.
¨   Menyampaikan ringkasan dari pidatonya.
3.  Pembicara Ketiga
Tugas utama pembicara ketiga adalah menyanggah lawan
A3.     Pembicara Ketiga Tim Afirmatif
¨   Menanggapi dan menyanggah argumen N1 dan N2 terutama mengenai hal-hal yang belum semput ditanggapi oleh A2 dan A2
¨   Mempertegas sanggahan yang disampaikan oleh A2
¨   Menegaskan kembali argumentasi Tim Afirmatif yang telah disampaikan oleh A1 dan A2 dengan mengulas secara selintas benang merah dan argumen kedua pembicara terdahulu.
¨   Meringkas pokok-pokok permasalahan yang diperdebatkan.
N3.     Pembicara Ketiga Tim Negatif
¨   Menyanggah argumentasi ketiga pembicara Tim Afirmatif
¨   Menegaskan kembali argumentasi Tim Negatif dengan mengulas secara selintas benang merah dan argumen kedua pembicara terdahulu
¨   Meringkas pokok-pokok permasalahan yang diperdebatkan.
¨   Tidak boleh menyajikan pokok permasalahan.
B. Reply (pidato Balasan)
Pidato balasan merupakan pidato penutupan masing-masing tim yang memberikan ulasan mengenai keseluruhan debat.
Berikut ini panduan untuk menyusun pidato balasan :
  1. Menegaskan pokok-pokok utama argumen tim.
  2. menunjukkan kaitan logis dari argumen tersebut menuju pembuktian benang merah
tim.
  1. Menunjukkan secara lugas kekurangan dari argumentasi tim lawan. Hal ini dapat
dilakukan secara umum maupun secara rinci.
  1. Pembicara tidak boleh menyajikan pokok permasalahan baru, dan tidak boleh juga melakukan penyanggahan terhadap pokok-pokok yang disampaikan dalam pidato.
C.  Pembagian Tugas
Walaupun setiap pembicara harus membuktikan motion, pembagian tugas tidak dapat didasarkan atas premis. Contohnya    premis satu untuk pembicara pertama, dan premis dua untuk pembicara kedua. Hal ini mengakibatkan kasusnya tidak jelas (hung case). Hung case adalah suatu keadaan dimana seorang pembicara tidak dapat membuktikan motionnya sendiri tetapi membutuhkan pembicara lain untuk akhirnya membuktikan motion tersebut.
Cara yang bisa diambil untuk membagi tugas adalah dengan membaginya kedalam beberapa aspek. Misalnya: ekonomi, sosial, politik, budaya, dan sebagainya. Atau dapat juga digunakan pembagian masa lalu dan masa sekarang. Filosofi dan praktek, keuntungan dan kerugian dan sebagainya.
Karena pembicara pertama harus menjelaskan definisi, dasar argumentasi dan pembagian antara pembicara pertama dan kedua tidak perlu seimbang, tetapi lebih baik untuk lebih ditekankan pada saat pembicara kedua tampil.
Pembicara ketiga dari Tim Oposisi tidak diperbolehkan untuk memberikan argumen baru. Pembicara ketiga dalam posisi seperti hanya diperbolehkan membawa contoh-contoh baru.

BAB IV

TEKNIK MERUMUSKAN SEBUAH KASUS


1.  Teknik merumuskan kasus
Perumusan kasus adalah proses mempersiapkan sebuah kasus untuk diperdebatkan. Kasus adalah kumpulan argumentasi, logika, fakta-fakta, contoh-contoh, dan pernyataan-pernyataan yang digunakan untuk membuktikan suatu hal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan sebuah kasus :
  1. Mendifinisikan suatu motion.
  2. Mempersiapkan landasan argumen.
  3. Memberi tugas kepada tiap pembicara mengenai argumen yang akan mereka bawakan dan sekaligus untuk membuktikan suatu motion dalam debat.
  4. Menemukan dan menganalisa argumen, fakta, contoh-contoh, dan lain-lain. Baik untuk mendukung kasus timnya ataupun untuk menyanggah kasus lawan.
  5. Mempersiapkan pidato individu.

Rabu, 24 April 2013

Dialog Monolog

Dialog Monolog

DIALOG. 1. Penuturan kata-kata oleh para pemeran. 2. Percakapan antara seorang tokoh dengan tokoh lainnya.
Secara etimologis berasal dari bahasa yunani διά (dia, jalan batu / cara) dan λόγος (logos, kata), sehingga dapat diartikan sebagai ‘cara manusia dalam mengunakan kata’. Dialog merupakan percakapan timbal balik antara dua orang atau lebih. Berlawanan dengan diskusi yang punya kecenderungan menuju sebuah goal tertentu, mencapai sebuah persetujuan, memecahkan persoalan, atau memenangkan opini seseorang, dialog bukan sebuah teknik untuk memecahkan persoalan atau sarana resolusi konflik.

DIALOG COACH / DIALOG DIRECTOR. Orang dalam set yang bertanggung jawab membantu para aktor/aktris dalam mempelajari dialog mereka selama pembuatan film. Mungkin juga membantu pengaturan dialog saat pra-syuting.

DIALOG EDITOR. Editor suara yang khusus mengedit dialog.

DIALOG TRACK. Sound track yang memuat ucapan lip sync.

MONOLOG. Percakapan batin, ‘dialog’ dengan diri sendiri. Juga merujuk pada ucapan panjang seorang tokoh tanpa diputus atau disela tokoh lainnya.

Catatan:
Definisi beberapa istilah di atas diambil dari Kamus Istilah Televisi dan Film. Kamus tersebut merupakan karya langka. Kita tahu, di Indonesia sudah berdiri sejumlah lembaga penyiaran televisi profesional dan berbagai perguruan tinggi yang bergerak di bidang televisi dan film (IKJ, ISI Yogyakarta, ISI Solo, PSTF Univ. Jember), tapi betapa sulit mencari buku mengenai istilah-istilah yang biasa digunakan dalam proses produksi televisi ataupun film.
Nah, buku karya Ilham Zoebazary ini memuat tidak kurang dari 2000 entri yang bergandeng erat dengan dunia televisi dan film. Di dalamnya tercakup istilah-istilah yang biasa digunakan dalam proses produksi program televisi dan karya film, juga istilah-istilah teknis operasional di dalam studio televisi, studio editing, penulisan skenario, hingga istilah-istilah yang biasa digunakan para ahli dalam menelaah televisi dan film. Sebagian besar entri, khususnya yang berhubungan dengan karya film, disertai contoh-contoh dengan menyebutkan judul film, nama sutradara serta tahun pembuatannya.

Selasa, 23 April 2013

SILOGISME

SILOGISME

A.      Jenis-jenis Silogisme
Berdasarkan bentuknya, silogisme terdiri dari;
  1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).


Contoh:
PU          = Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
PK           = Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
K             = Akasia membutuhkan air (Konklusi)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik.
Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
Contoh:
PU          = Semua yang halal dimakan menyehatkan (mayor).
PK           = Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
K             = Sebagian makanan tidak halal dimakan (konklusi).
Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
Contoh:
PU          =  Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
PK           =  Sebagian pejabat korupsi (minor).
K             = Sebagian pejabat tidak disenangi (konklusi).
Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
Contoh:
Beberapa politikus tidak jujur (premis 1).
Bambang adalah politikus (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).
Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
Contoh:
Kerbau bukan bunga mawar (premis 1).
Kucing  bukan bunga mawar  (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan
Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Contoh; semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah ikan? Mungkin saja binatang melata.
Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
Contoh:
PU          = Kerbau adalah binatang.(premis 1)
PK           = Kambing  bukan kerbau.(premis 2)
K             = Kambing bukan binatang ?
Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif
Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
Contoh:
PU          = Bulan itu bersinar di langit.(mayor)
PK           = Januari  adalah bulan.(minor)
K             = Januari bersinar dilangit?
Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklUsinya.
Contoh:
Kucing adalah binatang.(premis 1)
Domba adalah binatang.(premis 2)
Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya
  1. Silogisme Hipotetis
Silogisme hipotetis adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antesedent.
Contoh:
PU          = Jika hujan saya naik becak.(mayor)
PK           = Sekarang hujan.(minor)
K             = Saya naik becak (konklusi).
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya.
Contoh:
PU          = Jika hujan, bumi akan basah (mayor).
PK           = Sekarang bumi telah basah (minor).
K             = Hujan telah turun (konklusi)
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent.
Contoh:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa.
Kegelisahan tidak akan timbul.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
Contoh:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotetis Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah:
Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
  1. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:
Nenek Sumi berada di Bandung  atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan. Contoh entimen:
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

  1. Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:
Silogisme disyungtif dalam arti sempit
Silogisme disjungtif dalam arti sempit berarti mayornya mempunyai alternatif kontradiktif. Contoh:
Heri jujur atau berbohong.(premis1)
Ternyata Heri berbohong.(premis2)
Ia tidak jujur (konklusi).
Silogisme disjungtif dalam arti luas
Silogisme disyungtif dalam arti luas berarti premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif. Contoh:
Hasan di rumah atau di pasar.(premis1)
Ternyata tidak di rumah.(premis2)
Hasan di pasar (konklusi).
Hukum-hukum Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid.
Contoh:
Hasan berbaju putih atau tidak putih.
Ternyata Hasan berbaju putih.
Hasan bukan tidak berbaju putih.
Silogisme disjungtif dalam arti luas, kebenaran konklusinya adalah
Bila premis minor mengakui salah satu alternatif, maka konklusinya sah (benar).
Contoh:
Budi menjadi guru atau pelaut.
Budi adalah guru.
Maka Budi bukan pelaut.
Bila premis minor mengingkari salah satu alternatif, maka konklusinya tidak sah (salah).
Contoh:
Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogyakarta.
Ternyata tidak lari ke Yogyakarta
Dia lari ke Solo?
Konklusi yang salah karena bisa jadi dia lari ke kota lain.