Selasa, 23 Agustus 2011

BANGSAWAN ACEH


BANGSAWAN ACEH
Gelar di Aceh yang mendapat sebutan serambi Mekah ada dua yaiitu Cut dan Teuku. Cut adalah salah satu gelar kebangsawanan di Aceh. Gelar ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Kepada anak perempuan dari perempuan bangsawan yang menikah dengan laki-laki dari kalangan bangsawan.
  2. Kepada anak laki-laki maupun perempuan dari perempuan bangsawan yang menikah dengan laki-laki bukan dari kalangan bangsawan.
Beberapa tokoh Indonesia yang namanya diawali dengan Cut:
TEUKU
Teuku adalah gelar ningrat atau bangsawan untuk kaum pria suku Aceh yang memimpin wilayah nanggroë atau kenegerian. Teuku adalah seorang hulubalang atau ulèë balang dalam bahasa Acehnya. Sama seperti tradisi budaya patrilineal lainnya, gelar Teuku dapat diperoleh seorang anak laki-laki, bilamana ayahnya juga bergelar Teuku.
Banyak kekeliruan serta kesalah pahaman rakyat Indonesia dalam melafalkan atau menulis nama-nama tokoh Aceh, contohnya kesalahan dalam membedakan siapa yang Teuku dan Teungku.
Contoh:

Gelar Kasunan di Surakarta (Solo)

Gelar Kasunan di Surakarta (Solo)
Kasunanan Surakarta (Solo) mempunyai aturan dalam pemakaian gelar. Adapun gelar yang dipakai di Kasunanan Surakarta antara lain sebagai berikut.
  • Penguasa Kasunanan: Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Prabu Sri Paku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdulrahman Sayidin Panatagama Kaping ... (SISKS)
  • Permaisuri Susuhunan Pakubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan:
  1. Ratu Kilen (Ratu Barat)
  2. Ratu Wetan (Ratu Timur)
  • Selir Susuhunan Pakubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy), dengan urutan:
  1. Bandara Raden Ayu
  2. Raden Ayu
  3. Raden
  4. Mas Ayu
  5. Mas Ajeng
  6. Mbok Ajeng
  • Pewaris tahta Kasunanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum Amangku Negara Sudibya Rajaputra Nalendra ing Mataram.
  • Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Raden Mas Gusti (RMG)
  • Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng Gusti Pangeran (KGP), dengan urutan:
  1. Mangku Bumi
  2. Bumi Nata
  3. Purbaya
  4. Puger
  • Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
  • Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Kanjeng Pangeran (BKP)
  • Cucu lelaki dari garis pria: Bendara Raden Mas (BRM)
  • Cicit lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
  • Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
  • Anak perempuan tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan:
  1. Sekar-Kedhaton.
  2. Pembayun.
  3. Maduratna.
  4. Bendara.
  5. Angger.
  6. Timur.
  • Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
  • Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
  • Anak perempuan tertua dari selir ketika sudah dewasa: Ratu Alit
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
  • Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)

Senin, 22 Agustus 2011

Gelar di Kraton

Gelar Yang Digunakan Kesultanan dan Kadipaten Paku Alaman di Yogyakarta

Gelar Kesultanan

Gelar yang dipakai di Kesultanan Yogyakarta
Ø  Penguasa Kesultanan: Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sri Sultan Hamengku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdurrokhman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping ... (yang berarti pemimpin yang menguasai dunia, komandan besar, pelayan Tuhan, Tuan semua orang yang percaya)
Ø  Permaisuri Sultan Hamengkubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
Ø  Selir Sultan Hamengkubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
Ø  Pewaris tahta Kesultanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum Amangku Negara Sudibya Rajaputra Nalendra ing Mataram
Ø  Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Raden Mas (GRM)
Ø  Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH)
Ø  Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
Ø  Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Pangeran Harya (BPH)
Ø  Cucu lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
Ø  Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
Ø  Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
Ø  Anak perempuan tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
Ø  Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
Ø  Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
Ø  Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
Ø  Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)

Gelar Paku Alaman

Gelar yang dipakai di Kadipaten Paku Alaman di Yogyakarta
Ø  Penguasa Paku Alaman: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Raja Paku Alam Kaping ...
Ø  Permaisuri Raja Paku Alam: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
Ø  Selir Raja Paku Alam: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
Ø  Pewaris tahta Paku Alaman (putra mahkota): Bandara Pangeran Harya Suryadilaga
Ø  Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Bendara Raden Mas (GBRM)
Ø  Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng Pangeran Harya (KPH)
Ø  Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Raden Mas (RM)
Ø  Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Raden Harya (BRH)
Ø  Cucu lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas (RM)
Ø  Keturunan lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
Ø  Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ajeng (GBRA)
Ø  Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ayu (GBRAy)
Ø  Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
Ø  Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
Ø  Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
Ø  Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)

Gelar lain

Selain beberapa gelar tersebut di atas, di lingkungan keraton sering juga dijumpai sebutan khusus seperti:
Ø  Sekarkedhaton (untuk menyebut putri sulung permaisuri)
Ø  Sekartaji (untuk putri kedua)
Ø  Candrakirana (untuk putri ketiga)
Ø  Putra tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendara Raden Mas Gusti dan akan berubah menjadi Gusti Pangeran setelah diangkat menjadi pangeran. Sedangkan putri tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendoro Raden Ajeng Gusti dan akan berubah menjadi Pembayun setelah menikah. Khusus untuk putri sulung (tertua) dari Garwa Ampéyan mendapat gelar Kanjeng Ratu.
Ø  Beberapa gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman atau Mangkunegaran memiliki beberapa karakteristik khas yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar yang telah anda baca di atas merupakan gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh saja. Untuk generasi selanjutnya (8 sampai ...), bagi putra mendapatkan gelar Raden (R.) dan bagi putri gelarnya Rara (Rr.). Gelar tersebut berlaku sampai generasi ke berapapun dengan catatan berasal dari keturunan lelaki.
Ø  Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dengan syarat sepengetahuan pihak keraton dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar lagi. Contoh gelar yang dapat diturunkan :
Putra :
Ø  Raden Mas (R.M.)
Ø  Raden (R.)
Ø  Raden Bagus (pernah digunakan dahulu: R.B.)
Ø  Raden Mas Ngabehi (R.MNg.)
Ø  Raden Ngabehi (R.Ng.)
Ø  Mas Ngabehi (M.Ng.)
Ø  Raden Panji (pernah digunakan dahulu : R.P.)
Ø  Mas / Mas Anom (merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap)
Ø  Putri :
Ø  Raden Ayu (R.A.)
Ø  Rara (Rr.)
Ø  Raden Nganten (berlaku untuk 1-2 tingkat keturunan : R.Ngt.)
Ø  Mas Ayu
Ø  Nimas Ayu
Ø  Nimas / Putri / Ayu ((merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap)
Ø  Perlu diperhatikan untuk poin ketiga dan seterusnya pada gelar putra & putri, gelar-gelar tersebut dapat diwisudakan pada generasi selanjutnya dengan beberapa pendapat :
Ø  jika keturunannya sudah dewasa, atau 2. jika sudah diketahui pihak keraton, atau 3. jika disetujui pihak keraton.
Ø  Polemik gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit (masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya.
Ø  Contoh Gelar Istimewa karena Jabatan : Biasa disandang oleh para Priyayi Anom, Adipati, Patih, Bupati, Wedana, Camat, Mantri dsb. (gelar ini dahulu disandangkan pada laki-laki, karena pemangku jabatan mayoritas adalah laki-laki, sedangkan istrinya juga mendapatkan gelar istimewa namun jarang)

Ø  Kanjeng Radèn Harya Tumenggung (KRHT)
Ø  Mas Radèn Harya Tumenggung (MRHT)
Ø  Kanjeng Radèn Mas Tumenggung (KRMT)
Ø  Radèn Mas Tumenggung (RMT)
Ø  Mas Tumenggung / Mas Adipati / Mas Anom Adipati
Ø  Kanjeng Mas Ayu Tumenggung
Ø  Mas Ayu Tumenggung
Ø  Nimas Ayu Tumenggung
Ø  Raden Ngabehi (RNg)
Ø  Radèn Ngantèn (RNgt)
Ø  Mas Ngabéi (MNg)
Ø  Mas Ayu

Gelar Sarjana

Gelar Sarjana di Indonesia
Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi.
Gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain
* Sarjana Arsitektur (S.Ars.)
* Sarjana Agama (S.Ag.)
* Sarjana Ekonomi (S.E.)
* Sarjana Farmasi (S.Farm.)
* Sarjana Filsafat (S.Fil.)
* Sarjana Hukum (S.H.)
* Sarjana Hukum Islam (S.HI.)
* Sarjana Humaniora (S.Hum.)
* Sarjana Ilmu Alam – Fisika, Biologi, Kimia, Matematika (S.Si.)
* Sarjana Ilmu Komputer (S.Komp)
* Sarjana Ilmu Politik (S.IP)
* Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (S.Sos.)
* Sarjana Kedokteran (S.Ked.)
* Sarjana Kehutanan (S.Hut.)
* Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG.)
* Sarjana Ilmu Kedokteran Hewan (S.KH)
* Sarjana Keperawatan (S.Kep.)
* Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M.)
* Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
* Sarjana Psikologi (S.Psi.)
* Sarjana Sains (S.Si.)
* Sarjana Sains Terapan (S.ST.)
* Sarjana Sosial (S.Sos.)
* Sarjana Sastra (S.S.)
* Sarjana Seni (S.Sen.)
* Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP.)
* Sarjana Teknik (S.T.)
* Sarjana Theologi (S.Th.)
* Sarjana Pertanian (S.P.)
* Sarjana Peternakan (S.Pt.)
* Sarjana Perikanan (S.Pi.)
Gelar magister di Indonesia
Di Indonesia, gelar magister diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf M diikuti inisial bidang studi. Gelar magister yang ada di Indonesia antara lain:
• Magister Administrasi Rumah Sakit (M.A.R.S.)
• Magister Akuntansi (M.Ak.)
• Magister Arsitektur (M.Ars.)
• Magister Biomedik (M.Biomed.)
• Magister Ekonomi (M.E.)
• Magister Epidemiologi (M.Epid.)
• Magister Hukum (MH.)
• Magister Humaniora (M.Hum.)
• Magister Ilmu Gizi (M.Gizi)
• Magister Ilmu Komputer (M.Kom.)
• Magister Kedokteran Kerja (M.K.K.)
• Magister Kenotariatan (M.Kn.)
• Magister Keperawatan (M.Kep.)
• Magister Kesehatan (M.Kes.)
• Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M)
• Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja (M.K.K.K)
• Magister Manajemen (MM)
• Magister Sains (M.Si.)
• Magister Sains Akuntansi (M.S.Ak.)
• Magister Sains Ekonomi (M.S.E.)
• Magister Sains Manajemen (M.S.M.)
• Magister Teknik (MT)
• Magister Teknologi Informasi (MTI)
Gelar doktor di Indonesia
Doktor (dalam Bahasa Inggris Doctor) adalah gelar akademik tingkat tertinggi yang diberikan kepada lulusan program pendidikan doktor (S3) atau postgraduate. Biasanya, pemberian gelar doktor membutuhkan pengakuan terhadap kandidat oleh dewan pengajar di universitas tempat dia belajar bahwa ia telah mencapai tingkat yang setara dengan para anggota dewan itu
Di Indonesia, gelar doktor ditulis di depan nama yang berhak dengan mencantumkan singkatan Dr
Kehormatan (Honoris causa) HC
Doktor kehormatan diberikan untuk penyumbangan besar bagi suatu bidang tertentu tetapi tidak harus bersifat akademik. Di Britania Raya, Australia, dan beberapa negara Persemakmuran, dibuat pembedaan antara doktor riset menjadi doktor junior (biasanya diberikan setelah menyelesaikan pelajaran dan riset pasca-sarajana antara 3-5 tahun dan penulisan tesis), dan doktor tinggi yang diberikan atas dasar riset luar biasa selama kurang lebih 10 tahun, yang dinilai melalui penelitian terhadap hasil publikasinya. Gelar doktor tinggi ini juga digunakan sebagai doktor kehormatan, namun apabila diberikan atas dasar penelitian akademik maka sifatnya bukan kehormatan.
Profesor (Prof.) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi pada orang yang berkompeten pada bidangnya. Orang ini mempunyai jasa yang tinggi pada ilmu pengetahuan. Banyak melakukan penulisan, penelitian, maupun publikasi lainnya.